Selingkuh, ASN Pemkab Ponorogo Dipolisikan Suami

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PONOROGO : Dengan berat hati, Rony Wijaya (46) melaporkan istrinya NR (41) ke polisi. Pria warga Kelurahan Tonatan Ponorogo itu sakit hati lantaran istrinya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) diduga selingkuh. Kedatangan pihak ketiga itu terjadi saat Rony bekarja di luar negeri. 

“Saya bekerja di kapal pesiar, saat diberitahu perselingkuhan ini sedang berada di Turki. Karena kejadian ini, saya langsung pulang ke Indonesia,” kata Rony Wijaya, Selasa 29 Maret 2022.

Usai melapor di SPKT Polres Ponorogo, Rony kemudian melakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo. Rony membulatkan tekad melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke polisi lantaran sakit hati sudah dikhianati oleh istri yang sudah dinikahinya sejak tahun 2004 itu.

“Istri saya memang seorang ASN. Saya masih suami sahnya, saya minta keadilan,” ungkapnya.

Awal mulai Rony mengetahui perselingkuhan istrinya itu, lantaran mendapatkan informasi bahwa NR digrebek oleh warga, saat bersama seorang laki-laki, yang diduga merupakan selingkuhannya. Rony saat melaporkan itu, juga membawa sejumlah barang bukti, video dan foto-foto saat istrinya digerebe oleh warga sedang dengan seorang laki-laki.

Baca juga : Sakit Hati, Karyawan Bobol Brankas Mantan Majikan

Yang lebih mengejutkan, kata Roni saat digerebeg itu NR mengaku sudah nikah siri dengan laki-laki tersebut. “Saya masih suami sahnya, rasanya sakit. Harapannya saya minta keadilan. Apalagi mereka juga sempat digrebeg warga,” pungkasnya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus membenarkan bahwa pada hari ini Senin ada yang melaporkan istrinya karena dugaan perselingkuhan. Menurut Jeifson, pihaknya sedang mendalami apa yang dilaporkan oleh salah satu warga tersebut.

“Kami tadi memang menerima laporan salah satu warga dengan indikasi perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Ini masih kita lakukan penyelidikan,” tutupnya.


(ADI)

Berita Terkait