BOJONEGORO: Tiga dari enam komplotan perampok spesialis rumah dan toko (ruko) bangunan di Kabupaten Bojonegoro berhasil dibekuk polisi. Dua pelaku ditembak kakinya lantaran berupaya melarikan diri. Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Ketiga perampok yang ditangkap adalah TW warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Sedangkan dua lainnya warga Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, yaitu RM dan AH.
Dalam aksinya, para pelaku tergolong sadir dengan menggunakan berbagai senjata untuk melukai korban. Mulai dari celurit, linggis, balok kayu hingga senjata api rakitan.
BACA: Kecelakaan Beruntun di Sukosewu Bojonegoro, 1 Tewas
"Ke enam tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ada yang melumpuhkan korban, mengawasi lokasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri, " ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad.
Dijelaskan AKBP Muhammad, salah satu korban dalam aksi komplotan ini sempat mengalami luka-luka dan di rawat di rumah sakit. Selain itu korban juga mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.
"Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KHUP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara, " tandasnya.
(TOM)