MAGETAN: Bejat! Seorang pria di Kabupaten Magetan, Jawa Timur tega mencabuli gadis penderita difabel hingga hamil 4 bulan. Pelaku yang bekerja sebagai pembersih kandang babi itu akhirnya diciduk polisi.
Pelaku bernama Suparman, 53 tahun, warga Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Magetan diringkus polisi tanpa perlawanan di rumahnya. Sementara korbannya berinisial N, 16 tahun, tetangganya sendiri
Kepada petugas, pelaku yang juga tetangga korban itu mengaku dirinya mencabuli penderita difabel yang orang tuanya menderita gangguan kejiwaan (ODGJ) sebanyak 8 kali. Aksi tersebut dilakukan dalam kamar di tempatnya bekerja.
"Delapan kali, semuanya di kamar tempat saya kerja, " ucap Suparman.
BACA: Cabuli 34 Santriwati, Ustaz Trenggalek Divonis 18 Tahun Penjara
Sementara Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang merasa curiga melihat kondisi perut korban yang membesar.
"Setelah divisum, korban yang menderita keterbelakangan mental tersebut ternyata telah hamil 4 bulan, " ujarnya.
Aksi bejat ini, kini masih ditangani unit PPA Reskrim Polres Magetan. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 81 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun.
(TOM)