BLITAR: Satlantas Polres Blitar berhasil menangkap sopir truk yang menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Raya Blitar-Kediri, Desa Kalipucung, Kabupaten Blitar. Pelaku yang sempat kabur usai menabrak korban berhasil ditangkap sejauh 5 kilometer dari dari lokasi kejadian.
Kecelakaan di perempatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar berawal dari truk yang melaju kencang dari arah barat hendak berbelok ke utara. Kemudian lalu menabrak seorang pemotor yang ada di bagian samping kirinya hingga tewas.
Bukanya berhenti untuk memberikan pertolongan, namun sopir truk justru tancap gas kabur melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban yang bernama Nurhadi, warga Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA: Pria Pamer Alat Vital ke Penjaga Toko Terekam CCTV
Sementara petugas langsung melakukan pengejaran. Akhirnya, sopir truk berhasil diamankan setelah sempat berhasil kabur sejauh 5 kilometer dari lokasi awal terjadinya kecelakaan.
"Sopir truk bernama Nur Rohman, warga Kelurahan Tanjungsari Kota Blitar sudah ditetapkan tersangka, " ujar AKPB Argowiyono, Kapolres Blitar Kota.
Atas kasus tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 310 ayat 4 dan 312 undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dengan ancaman lima tahun penjara.
(TOM)