Pasien Covid-19 Meningkat, Jam Operasional Warung di Magetan Dibatasi

Banyak masyarakat yang mematahui protokol kesehetan covid-19 membuat jumlah kasus positif baru di Magetan bertambah (Foto/Metrotv) Banyak masyarakat yang mematahui protokol kesehetan covid-19 membuat jumlah kasus positif baru di Magetan bertambah (Foto/Metrotv)

MAGETAN : Pemerintah Kabupaten Magetan,Jawa Timur akan membatasi jam operasinal ratusan warung dan cafe di wilayahnya. Hal tersebut dilakukan setelah kasus pasien positif covid-19 terus meningkat. 

Sekertaris Daerah  Kabupaten Magetan, Hergunadi mengatakan pembatasan dilakukan seperti daerah-daerah lainnya yang telah memberlakukan jam operasional warung dan cafe hanya sampai pukul 09.00 dan 22.00. 

"Pembatasan jam operasional akan segera dibahas dengan bupati bersama pihak terkait," ungkapnya. 

Untuk warung dan cafe yang beroperasi diwajibkan tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan pembeli maupun pedagang harus menggunakan masker.

"Namun kami temukan di lapangan, di sejumlah warung masih banyak pedagang maupun pembeli yang masih tidak mengunakan masker dan menjaga jarak," terangnya. 

Data dari gugus tugas penanganan covid-19 kabupaten Magetan saat ini jumlah pasien yang terjangkit covid-19 di wilayahnya mencapai 116 orang, 77 orang diantaranya telah sembuh, 4 orang meninggal dunia dan sisanya masih dalam perawatan. 


(ADI)

Berita Terkait