JAKARTA: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta penanganan inflasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Kemendagri menurunkan tim ke Jatim guna melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan Jatim memiliki APBD yang cukup besar dibandingkan provinsi lainnya. Kabupaten dan kotanya juga termasuk paling banyak di Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar.
"Karena itu, realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur menjadi penting, agar berdampak pada masyarakat," ujar Fatoni melalui keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.
Kemendagri mencatat realisasi belanja APBD 2023 di Jatim baru 13,43 persen per 1 Mei 2023. Angka ini menempatkan Jatim pada urutan 16 terbawah secara nasional. Di sisi lain, terdapat sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang realisasi pendapatan dan belanja AOBD berada pada posisi terendah.
BACA: 48 Hektar Kebun Pisang di Sumenep Diserang Penyakit, Segar Tapi Busuk!
Fatoni memerinci, kabupaten/kota dengan realisasi APBD yang masih rendah yaitu Kota Kediri dan Kota Mojokerto yang masuk pada kategori 20 kota dengan realisasi belanja terendah secara nasional.
"Kota Kediri menempati urutan ke-6 terbawah dengan realisasi belanja sebesar 8,66 persen dan Kota Mojokerto menempati urutan ke-15 terbawah dengan realisasi belanja sebesar 10,75 persen," jelas Fatoni.
Catatan Kemendagri, beberapa prestasi juga pernah dicapai Provinsi Jatim pada 2022. Jatim menerima penghargaan APBD Award Tahun 2023 dengan kategori realisasi pendapatan APBD tertinggi dan berada di peringkat kelima. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 sebesar 107,48 persen dan realisasi belanja APBD 2022 berada pada urutan ke-10 teratas secara nasional dengan realisasi belanja sebesar 94,02 persen.
Fatoni meminta daerah terus mendorong peningkatan PAD agar daerah semakin mandiri. Menurut Fatoni, peningkatan PAD, khususnya pajak dan retribusi daerah dapat dilakukan dengan lima cara yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, peningkatan SDM, dan inovasi.
Dia juga menegaskan bahwa realisasi anggaran perlu dioptimalkan sejak awal tahun. Sebab, kata dia, hal itu akan membuat uang beredar di masyarakat, meningkatkan daya beli dan perekonomian masyarakat. Kemudian, pembangunan dapat dilaksanakan lebih awal, sehingga kehadiran bisa dinikmati masyarakat sepanjang tahun.
"Pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Kesejahteraan rakyat juga akan meningkat dan daya saing akan meningkat, serta akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.
(TOM)