SUMENEP: Kebun pisang seluas 48 hektar milik sejumlah petani di Kabupaten Sumenep diserang bakteri Ralstonia Solanacearum. Akibatnya, petani merugi jutaan rupiah
Kebun pisang yang terkena virus ini berada di enam desa di Kecamatan Pragaan. Yakni Desa Pakamban Daya, Jaddung, Sentol Daya, Sentol Laok, Lampereng, dan Rombasan
Terlihat seorang petani menunjukkan tiga tandan pisang, yang jika dilihat dari luarnya bagus. Namun ketika petani membelah buah pisangnya, ternyata isinya sudah rusak. Berwarna coklat kemerah-merahan seperti akan membusuk.
"Kami sudah melakukan berbagai cara dan memberikan obat hama, namun tetap tidak berhasil. Ketika dipanen buahnya tetap tidak layak jual dan konsumsi, " ujar Adi, salah seorang petani pisang.
Tim penyuluh dari Dinas Pertanian Sumenep, Nur Hasan Syaifullah mengaku sudah melakukan pemantauan dan mengambil sampel.
BACA: 3 Ruko di Probolinggo Ludes Terbakar
"Untuk melakukan pencegahan awal penyebaran virus, kami menyuntikkan antioksidan ke pohon pisang, " ujarnya.
Untuk diketahui warga kecamatan peragaan, khususnya Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan ini 75 persen masyarakatnya berpenghasilan dari bertani pisang.
(TOM)