Bejat, Paman di Bangkalan Cabuli Keponakan

Tersangka pencabulan diperiksa di Mapolres Bangkalan/metrotv Tersangka pencabulan diperiksa di Mapolres Bangkalan/metrotv

BANGKALAN: Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Madura, tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat ini dilakukan tersangka setelah tergoda saat melihat korban sedang tertidur.

Pria berinisial R asal Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan setelah dilaporkan pihak keluarga. Kejadian bermula ketika tersangka hendak membangunkan kakak korban untuk sholat subuh.

"Tersangka yang merupakan paman korban yang sudah bebas keluar masuk ke dalam rumah tidak dicurigai pihak keluarga meskipun bertamu disaat kondisi sepi, " ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.  

BACA: Istri Dirampas, Pria Situbondo Lapor Polisi

Setelah masuk kedalam rumah, tersangka melihat korban yang sedang tertidur pulas.  Tergoda dengan korban, timbullah hasrat tersangka untuk mencabuli korban dengan cara memegang tangan dan membuka celana korban seraya memegang wilayah sensitif korban.

Namun perbuatan tersebut dipergoki kakak korban yang saat itu terbangun dan langsung menyelamatkan adiknya. Merasa terpergok tersangka langsung lari meninggalkan rumah korban. Namun tak lama langsung diringkus polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak dan pencabulan dengan ancaman hukuman 15  tahun penjara.

 


(TOM)

Berita Terkait