4 Pelaku Jemput Paksa Jenazah Covid-19 Menyerahkan Diri

Para pelaku jemput paksa pasien covid-19 menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo. (metrotv) Para pelaku jemput paksa pasien covid-19 menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo. (metrotv)

PROBOLINGGO: Empat orang penjemput paksa jenazah probabel covid-19 menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo, Jumat 5 Maret 2021. Empat orang yang masih berhubungan keluarga ini langsung menjalani pemeriksaan.

Empat orang ini datang diantar Kepala Desa Lemah Kembar. Jika terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan tindakan anarkis, mereka bisa ditetapkan tersangka.

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan saat ini pihak kepolisisan masih mendalami kejadian tersebut dari memeriksa sejumlah saksi-saksi maupun rekaman CCTV.

"Untuk masyarakat yang terlibat dalam pengambilan paksa jenazah tersebut harap segera menyerahkan diri, baik melalui polsek, polres maupun kantor desa setempat, " ujarnya,  
 
Kapolres berharap kejadian ini adalah yang terakhir. Sebab, di Kabupaten Probolinggo, aksi jemput paksa jenazah covid-19 sudah terjadi dua kali dengan tiga penetapan tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi jemput paksa jenazah probable covid-19 kembali terjadi di RSU Wonolangan Dringu yang videonya  viral di media sosial.

Dari rekaman video amatir itu, puluhan kerabat pasien yang sudah meninggal merengsek masuk dan mengambil paksa jenasah nenek “l”, warga Desa Lemah Kembar, Sumberasih.  

 


(TOM)

Berita Terkait