Polda Jatim Tangkap Bandar Narkoba Asal Desa Jamringin di Pamekasan

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto. Foto: ANTARA- HO-Polres Pamekasan Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto. Foto: ANTARA- HO-Polres Pamekasan

Madura Raya: Tim Narkoba Polda Jawa Timur menangkap bandar narkoba di Pamekasan pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB. Bandar narkoba dinyatakan berasal dari Desa Jamringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan.

"Tapi detail identitas bandar narkoba yang ditangkap itu tidak kita kantongi, karena semua personel yang terlibat dari Polda Jatim," ucap Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto dikutip dari Antara, Jumat, 17 Mei 2024.

Sri mengatakan, penangkapan bandar narkoba asal Kabupaten Pamekasan ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus narkoba yang ditangani oleh Polda Jatim selama ini.

Berdasarkan data Polres Pamekasan, Desa Jamringin termasuk salah satu desa di Kecamatan Proppo yang marak peredaran narkoba. Desa lainnya, yakni Desa Campor, Desa Panaguan, dan Desa Pangbatok.

Sri melanjutkan, jumlah desa yang terendus petugas rawan peredaran narkoba adalah 27 dari total 178 desa.

"Namun dari 27 desa ini yang paling parah dj empat desa tersebut yaknj Desa Jambringin, Campor, Panaguan dan Desa Pangbatok," jelasnya.

Polres Pamekasan melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran narkoba. Di antaranya adalah bekerja sama dengan lembaga pesantren, menggencarkan sosialisasi bahaya narkoba, dan upaya cegah dini peredaran narkoba melalui program ‘Police Goes to School’.


(SUR)

Berita Terkait