Malang Ditetapkan PPKM Level 2, Walikota : Salah Data!

Penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat (Foto / Reno / Metro TV) Penyekatan kendaraan selama PPKM Darurat (Foto / Reno / Metro TV)

MALANG : Wali Kota Malang Sutiaji memprotes masuknya Kota Malang dalam level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Protes disampaikan karena status tersebut dianggap tidak sesuai dengan data kasus covid-19 di wilayahnya. Sutiaji menyebut ada kesalahan laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke pemerintah pusat mengenai tracing yang dilakukan di Kota Malang.

"Saya cek ke Dinkes di Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes itu, kenapa level 2," ucap Sutiaji, Rabu 5 Januari 2022.

Sutiaji memastikan telah melayangkan protes ke ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dari data yang masuk adanya ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Data tersebut, ternyata masuk dalam aplikasi si Lacak milik Provinsi Jawa Timur. Sebenarnya di Kota Malang untuk tracing telah dilakukan 1/16,50. Akan tetapi, yang masuk di Provinsi Jawa Timur, yakni 1/14.

"Sehingga saya protes melalui dirjen. Ternyata tracing kami belum masuk di laporan si Lacak provinsi," tegasnya

Baca Juga : 2 Warga Surabaya Positif Omricon Diawasi Ketat

Dia menegaskan, tidak mempersoalkan terkait aturan yang bakal diterapkan, menyesuaikan dengan level PPKM. Sebab, Kota Malang sendiri akan tetap komitmen untuk mewajibkan masyarakatnya menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
"Kondisi kita juga gak terlalu pengaruh di level 2 atau 1. Saya tetap komitmen gak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapa pun," tuturnya.

Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif membenarkan bahwa ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim hingga Kota Malang masuk PPKM Level 2. Pihaknya kini tengah berupaya mengklarifikasi ke si Lacak Propinsi Jawa Timur untuk segera merevisi data.

"Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi 5 kasus terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak," ungkap Husnul.

Dirinya menargetkan proses klarifikasi data tracing ke Si Lacak Propinsi Jawa Timur rampung pada hari ini. Dengan begitu, lanjut Husnul, akan dapat mengubah data di dashboard Kementerian Kesehatan dan Kota Malang bisa masuk Level 1 kembali.

"Kalau nanti bisa kita klarifikasi, besok di Dashboard Kemenkes bisa level 1. Tapi Inmendagri ini berlaku sampai 17 Januari. Kita lihat nanti," katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait