Ayu Thalia Jadi Tersangka, Buntut Tuduh Anak Ahok Menganiaya

Ayu Thalia/ist Ayu Thalia/ist

JAKARTA: Selebgram Ayu Thalia resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencemaran nama baik. Ayu sebelumnya dilaporkan oleh Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Iya benar sudah kita tetapkan (sebagai tersangka). Sudah kita panggil yang bersangkutan untuk panggilan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo, Rabu 19 Januari 2022.

Wanita yang juga dikenal sebagai Thata Anma itu ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Polisi menyebut penetapan tersangka itu sudah sesuai prosedur karena memenuhi dua alat bukti. Polisi menjerat Ayu dengan pasal 310 dan 311 KUHP.

BACA: Luna Maya Pilih Bekukan Sel Telur Daripada Ngebet Nikah, Apa Itu

"Pasti sudah memenuhi dua alat bukti, cuma nggak bisa disampaikan ke media. Yang pasti itu sudah kita gelarkan. Sifatnya materi penyidikan alat pembuktian," ucap Dwi.

Kasus ini berawal dari laporan kepolisian Ayu terhadap Sean. Saat itu, Ayu mengaku menjadi korban penganiayaan teman dekatnya itu.

Namun, Sean membantah melakukan penganiayaan. Dia lalu balik melaporkan Ayu ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik pada Agustus 2021. Laporan Ayu terhadap Sean sendiri dihentikan karena dianggap tidak cukup bukti.

 


(TOM)

Berita Terkait