JAKARTA: Pengacara Muhammad Rizieq Shihab, Munarman digelandang Denus 88 ke Polda Metro Jaya, Selasa 27 April. Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus terorisme.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Munarman diduga terlibat kasus pembaitan teroris di beberapa lokasi. Salah satunya di Makassar. Di wilayah tersebut, ia melakukan pembaiatan ISIS.
"Terkait kasus baiat di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, kemudian kasus baiat di Makassar, dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad.
"Baiatnya kalau Makassar (terafiliasi) ISIS. Kalau Jakarta dan Medan belum kami terima (informasinya)," sambungnya.
Penangkapan Munarman merupakan pengembangan dari gerakan meringkus sejumlah teroris. Sebelumnya, tim Densus menangkap sejumlah teroris di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka merupakan satu kelompok. Beberapa di antaranya diketahui anggota FPI.
Selain Munarman, tim Densus 88 juga akan menggeledah Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme.
(TOM)