Kendaraan Operasional Pemkot Surabaya Diganti Motor Listrik Tahun Depan

Mobil dinas Pemkot Surabaya  (Foto / Istimewa) Mobil dinas Pemkot Surabaya (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Pemerintah Kota Surabaya akan mengganti kendaraan operasional berbahan BBM menjadi kendaraan listrik di tahun 2023. Pada tahap awal kendaraan operasional yang akan diganti yakni sepeda motor. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada pihak kejaksaan untuk memohon pendampingan terkait pengalihan ke kendaraan listrik.

“Insyaallah seluruh kendaraan bermotor roda dua di Kota Surabaya akan kita hitung dan alihkan menjadi sepeda motor listrik. Entah nanti kita konversi dan kami lelang. Kami jual lalu beli untuk kendaraan listrik,” katanya, Jumat 23 Desember 2022.

Eri mengaku sudah menyampaikan rencana itu kepada Kemenhub. Bahkan, ia juga meyakini nantinya akan dibantu juga oleh pihak kepolisian, terutama Kasatlantas Polrestabes Surabaya untuk pengurusan surat-surat kendaraan listrik itu.  

“Jadi, ini untuk mendukung program pemerintah pusat dan juga untuk mengurangi polusi di Surabaya. Penggunaan kendaraan listrik ini juga dapat menghemat anggaran kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ira Tursilowati menjelaskan dasar kebijakan penggunaan kendaraan listrik ini mengacu pada Instruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 nomor 17, permendagri nomor 19 tahun 2016 pasal 346, dan juga Peraturan Presiden nomor 33 tahun 2020 Bab Biaya Pemeliharaan dan BBM Kendaraan Dinas.

baca juga : Sopir Bus di Terminal Bunder Gresik Dites Urine, Ini Hasilnya

“Atas dasar itulah maka Pak Wali juga berencana mengalihkan kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik di tahun 2023,” kata Ira di ruang kerjanya.

Ia juga memastikan bahwa saat ini kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit, yang terdiri dari kendaraan dinas pejabat berupa mobil sebanyak 77 unit. Kemudian kendaraan operasional dinas yang terdiri dari roda dua sebanyak 2.665 unit dan roda empat sebanyak 725 unit.

“Lalu ada juga kendaraan non operasional berupa ambulance sebanyak 67 unit, truk sebanyak 485 unit, dan lain-lainnya sebanyak 467 unit,” katanya.

Ira juga menjelaskan kondisi terkini kendaraan bermotor yang dimiliki oleh Pemkot Surabaya. Menurutnya, kendaraan operasional dinas yang berupa roda dua dan usianya sudah 7 tahun atau lebih dari 7 tahun dan kondisinya masih baik atau kurang baik sebanyak 1.381 unit, dan kondisinya yang rusak berat sebanyak 509 unit. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun dan kondisinya baik atau kurang baik sebanyak 764 unit, dan yang rusak berat sebanyak 11 unit.   

“Jadi, kemungkinan di tahap awal ini, kita akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat, dan nanti kita akan ganti ke kendaraan roda dua berbahan listrik,” pungkasnya.

 


(ADI)

Berita Terkait