SUMENEP: Pernah tertangkap mencuri namun tak dihukum, membuat seorang pemuda di Sumenep, Jawa Timur, kembali beraksi. Kini tidak ada lagi kata maaf dan harus mendekam dalam jeruji penjara.
Bermodal rekaman CCTV, warga berhasil menangkap Furqon dan temannya yang sering melakukan pencurian perabotan warga di wilayah Kecamatan Kota Sumenep. Warga sempat melepaskannya karena berjanji tidak akan mengulangi dengan membuat surat pernyataan pada 17 Mei 2023.
Namun janji itu palsu. Sebulan kemudian, ia bersama temannya yang baru ditangkap oleh polisi setelah kedapatan melakukan pencurian sejumlah barang di toko milik Bumdes. Diantaranya komputer, rokok, uang receh dan lainnya.
BACA: Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,0
"Pelaku utama (Furqon) dalam melancarkan aksinya selalu mengajak teman yang berbeda-beda. motif pelaku curat tersebut ternyata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, " ujar Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono.
Berbeda dengan sebelumnya, kasusnya kali ini tidak akan diberi keringanan. Furqon harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di dalam jerusi tahanan untuk memberi efek jera.
(TOM)