SURABAYA: Fenomena 'pernikahan dini' terjadi hampir semua daerah di Jawa Timur. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, menyebut 80 persen pengajuan dispensasi nikah (Diska) di Jatim disebabkan hamil di luar nikah!
"Jadi memang benar, bahwa 80 persen orang yang mengajukan disepensasi nikah, karena hamil duluan alias hamil di luar nikah," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur, Maria saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Januari 2023.
Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, ada sebanyak 15.212 orang di Jatim mengajukan permohonan Dispensasi Nikah (Diska) sepanjang 2022. Ada 11 kabupaten/kota di Jatim tertinggi terkait Diska tersebut.
Daerah tertinggi Diska pada 2022 adalah Kabupaten Malang sebanyak 1.455 orang, lalu disusul Jember 1.395, Kraksaan Kabupaten Probolinggo 1.152, Banyuwangi 877, dan Lumajang 856.
BACA: Hamil Duluan, Ratusan Pelajar di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah
Kemudian 735 di Bondowoso, 708 di Pasuruan, 587 di Kediri, 532 di Bojonegoro, 516 di Tuban, dan 510 di Situbondo. Sementara daerah lainnya rata-rata kisaran 400 hingga 200 Diska.
Maria menyebut, warga Jatim baru-baru ini dibuat kaget viralnya sekitar 191 siswi SMP dan SMA di Ponorogo hamil sebelum menikah. Mereka ramai-ramai mengajukan Diska ke Pengadilan Agama di Ponorogo.
Menurut Maria, apa yang terjadi di Ponorogo belum seberapa jika dibanding kabupaten lain di Jatim. Ia membenarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terkait Diska 2022.
"Ponorogo itu sebenarnya rendah bila melihat dari data PTA Surabaya dan itu fenomena gunung es. Sebab dari 15.212 putusan diska di tahun 2022, 80 persen karena pihak perempuan sudah hamil duluan," katanya.
Dari viralnya kasus di Ponorogo ini, masyarakat Jatim lebih tahu kasus pernikahan anak atau pernikahan dini ini masih sangat tinggi. Pernikahan Dini menyebabkan tingginya angka stunting.
"Pada kasus kehamilan yang tidak diinginkan ditambah usia ibu hamil yang sangat muda berpotensi terjadi bayi lahir stunting," ujarnya.
Saat ini, pemerintah memiliki program prioritas yaitu percepatan penurunan angka stunting dan ditargetkan pada 2024 mendatang, angka stunting di Indonesia sebesar 14 persen. Untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
Untuk BKKBN sendiri telah memiliki strategi penurunan stunting dan pembentukan keluarga berkualitas dengan sasaran mulai dari remaja. "Kami memiliki program GenRe atau Generasi Berencana melalui Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja untuk sosialiasi Kesehatan Reproduksi atau Kespro," paparnya.
Maria menjelaskan di tahun 2023 ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim akan membentuk Duta GenRe hingga ke tingkat Desa. Selama ini, Duta GenRe baru ada di tingkat Kabupaten.
"Saat ini di Jatim sudah ada 8.501 Duta GenRe Desa. Tugas para Duta GenRe ini selain melakukan sosialisasi juga bisa melakukan konseling," katanya.
(TOM)