SURABAYA : Satpol PP Kota Surabaya gencar menertibkan pengamen dan pengemis musiman di Kota Pahlawan. Menjelang Lebaran pengamen dan pengemis musiman banyak bermunculan di Surabaya, baik di traffic light, maupun permikiman penduduk.
"Pengemis musiman ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan, sehingga perlu dilakukan tindakan penertiban," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Jumat 29 April 2022.
Apalagi, di dalam Peraturan Daerah (Perda) 2 tahun 2014 yang diperbaharui Perda 2 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum ditegaskan bahwa setiap orang dilarang beraktivitas sebagai pengamen, pedagang asongan, dan/atau pengelapan mobil di jalanan, persimpangan, jalan tol dan/atau kawasan tertentu yang ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Daearh.
"Jadi, dalam Perda ini sudah jelas tidak boleh ngamen dan mengemis di tempat-tempat tersebut. Ini demi keamanan dan ketertiban bersama," katanya.
Selain itu, demi menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menjelang Idul Fitri atau selama libur cuti bersama ini, Eddy memastikan bahwa Pemkot Surabaya sudah menggelar rapat bersama Forkopimda Surabaya pada Kamis 28 April 2022.
Baca juga : Heboh Selebaran Ayah Carikan Jodoh Anak di Probolinggo, Korban Lapor Polisi
Saat itu, ada beberapa kesimpulan yang disepakati bersama, yaitu tiga pilar di Kota Surabaya akan melakukan pemantauan keliling di wilayahnya masing-masing, pelayanan kesehatan di puskesmas tetap buka dan bahkan ada yang buka 24 jam nonstop.
"Camat dan Lurah juga diminta berkoordinasi dengan RT/RW untuk melakukan pemantauan rumah warga yang ditinggal mudik. Camat dan Lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada RT/RW agar melakukan one gate system di wilayah masing masing," katanya.
Eddy juga menegaskan bahwa tiga pilar di Kota Surabaya akan bersama-sama mengantisipasi keramaian di obyek wisata atau pusat perbelanjaan saat libur lebaran, termasuk di KBS, Kenpark, sekitar kaki jembatan Suramadu, Taman Suroboyo, dan THP Kenjeran.
"Kendaraan Pemadam Kebakaran juga akan standby di sekitar lokasi yang menjadi pusat keramaian itu," ujarnya.
Di samping itu, Eddy juga menyampaikan beberapa imbauan kepada warga Kota Surabaya. Pertama, memohon kepada warga untuk mengutamakan melaksanakan takbiran di masjid atau mushola masing masing.
"Saya juga ingatkan kembali bahwa dilarang menyalakan petasan pada malam takbiran dan pada saat Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, dia juga berharap untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan RW dan RT masing masing," katanya.
(ADI)