BANYUWANGI : Lima orang santriwati di Banyuwangi diduga menjadi korban pencabulan oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi. Korban diduga dicabuli di luar jam sekolah. Kelima korban sudah melaporkan oknum berinisial FZ itu ke Polresta Banyuwangi.
Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pelaporan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan tersebut. Pada keterangannya, Agus menyebut ada lima santriwati masih berusia di bawah umur yang mengaku jadi korban pencabulan FZ yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi itu.
"Hanya saja, sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, Jumat 24 Juni 2022.
Sesuai keterangan para santri tindakan tersebut diduga dilakukan di luar jam pelajaran aktif sekolah. Saat itu masing-masing santriwati diduga dipanggil oleh FZ, lalu diminta menuruti nafsu bejatnya.
"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan diluar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," katanya.
Baca juga : Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Begini Sikap MUI Jatim
Sejauh ini pihak kepolisian telah meningkatkan status ke tahap penyidikan. Polisi telah memeriksa sebanyak delapan santriwati untuk dijadikan saksi. "Polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit," ujarnya.
Terkait kebenaran identitas terlapor FZ pengasuh pondok sekaligus mantan DPRD Banyuwangi, Kompol Agus, masih belum berani bersuara. "Masih kita dalami, tentu siapapun itu pelakunya sepanjang alat buktinya cukup kita pasti proses sesuai ketentuan. Terlapor sudah kita kirim surat dan kita panggil pekan depan kita mintai keterangan," ujarnya.
(ADI)