MALANG : Anggapan jika orang gila tak bisa terkena covid-19 terbantahkan. Pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, misalnya. Salah satu pasien di rumah sakit juga bisa terkena virus covid-19.
Ketua Komite Medik RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, dr Tiwik Koesdiningsih SpKJ menduga, para ODGJ telah melakukan kontak dengan orang terkonfirmasi positif covid-19. Kontak sebelum dirawat di RSJ Lawang.
“Penularan Covid-19 penyebab umumnya berasal dari luar. Bukan dari dalam RSJ,” ucap Tiwik, Jumat 26 Februari 2021.
Tiwik memastikan RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pada pelayanan calon pasien yang memerlukan perawatan.
“Pasien dengan gangguan jiwa yang hendak memerlukan perawatan di sini wajib mengikuti screening secara ketat. Meliputi apakah kontak erat dengan orang dengan covid-19, pergi ke luar kota, atau gejala yang akhir ini timbul demam, pilek, sesak nafas atau sulit membau,” tegasnya.
Menurut Tiwik, hingga 23 Februari 2021, terdapat 133 ODGJ yang terkonfirmasi positif covid-19.
“Diketahui sejak pandemi berlangsung. Rata-rata usia umumnya saya tidak hafal. Mencakup dewasa dan remaja,” beber Tiwik.
(ADI)