SURABAYA : Seorang mantan guru honorer mata pelajaran kesenian di Surabaya berinisial MLA (68) ditangkap polisi lantaran tega mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun. Pria lanjut usia asal Jambangan itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Pelaku melancarkan aksinya itu saat korban bermain di lapangan Jalan Karah. Tindakan bejat itu telah dilakukan sebanyak dua kali. "Awalnya, korban bermain sepeda di lapangan sepakbola. Tak berselang lama, korban menghampiri tersangka hingga melakukan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa 19 Juli 2022.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka adalah mantan guru honorer mata pelajaran IPA di Papua. Kemudian sekitar Tahun 2005 pindah ke Surabaya sebagai guru ekstrakurikuler musik. Namun, kontraknya tidak diperpanjang, sehingga kini jadi pengangguran.
Baca juga : Peras Mantan Kades, Oknum ASN dan Wartawan di Pamekasan Ditangkap
"Sekarang hanya bekerja serabutan saja," beber Mirzal
Dari pengakuan tersangka, dia telah mencabuli anak tetangganya itu selama tiga kali. Dia mengaku jika saat itu ia khilaf dan tidak mampu menahan syahwat.
(ADI)