Dianggap Meresahkan, Padepokan Gus Samsudin Ditutup Sementara

Ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar mendatangi padepokan Gus Samsuddin (Foto / Metro TV) Ratusan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar mendatangi padepokan Gus Samsuddin (Foto / Metro TV)

BLITAR : Padepokan pengobatan spiritual Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar ditutup sementara. Itu merupakan kesepakatan bersama antara warga, pihak desa dan pemilik padepokan dalam mediasi di Polsek Lodoyo, Minggu 31 Juli 2022.

Kades Rejowinangun, Bagas Wigasto mengatakan, hasil kesepakatan bersama padepokan milik Samsudin itu harus ditutup sementara hingga situasi lingkungan desa kondusif. Setelah itu barulah diambil keputusan apakah penutupan dilakukan secara permanen atau tetap diizinkan buka.

"Tadi, bahasanya dalam mediasi tadi itu ditutup sambil nanti tabayyun. Selesaikan dulu permasalahan padepokan (Gus Samsudin) dengan pesulap merah dan masalah lainnya,” katanya.

Terkait dengan hasil mediasi tersebut, Gus Samsudin menegaskan, praktik pengobatan spiritualnya tidak melanggar aturan dan hukum. “Praktik pengobatan spiritual yang dijalankan kami selama ini tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum,” kata Samsudin.

Baca juga : Melawan, Gus Samsudin Tolak Padepokan Nur Dzat Sejati Ditutup

Dia juga menegaskan, memiliki surat izin praktik dan tempat pengobatan spiritual. “Jadi, kalau padepokan kami ini ditutup permanen dasarnya apa,” ucapnya.

Sebelumnya, ratusan warga menggelar demo menuntut penutupan padepokan pengobatan supranatural Gus Samsudin. Massa nyaris terlibat bentrok dengaan para pengikut Samsudin. Warga juga terlibat saling dorong dengan polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk padepokan Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.

Aksi warga tersebut untuk mendesak agar padepokan gus Samsudin ditutup karena dianggap melakukan penipuan bermodus pengobatan.


(ADI)

Berita Terkait