Penutupan Bromo-Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli

Gunung Bromo masih ditutup hingga 25 Juli 2021 (Foto / Istimewa) Gunung Bromo masih ditutup hingga 25 Juli 2021 (Foto / Istimewa)

MALANG : Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak pada penutupan objek-objek wisata. Salah satunya kawasan wisata Gunung Bromo dan pendakian Semeru yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Perpanjangan penutupan itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat.

"Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga mengikuti ditutup hingga 25 Juli 2021," kata Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Novita Kusuma Wardani di Kota Malang, Rabu 21 Juli 2021.

Perpanjangan penutupan kawasan taman nasional tersebut tertuang dalam surat dengan nomor PG.20/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/2021. Selama masa PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup dari kegiatan wisata. Menurut Novita, penutupan tersebut untuk meminimalisasi dampak risiko semakin meluasnya covid-19.

BACA JUGA : PPKM Level 4 Diterapkan di Daerah Ini

"Balai Besar TNBTS juga mengingatkan kepada masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting dilakukan agar Indonesia mampu memutus mata rantai penyebaran covid-19," terangnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi pada Selasa 20 Juli 2021 malam mengumumkan perpanjangan masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Jika tren kasus konfirmasi positif covid-19 terus mengalami penurunan, maka akan dilakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 Nantinya jika kasus konfirmasi terus menurun, maka mulai 26 Juli 2021 pasar tradisional yang menjual bahan kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

Namun, kapasitasnya 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara sektor usaha lain seperti pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha sejenis lainnya, diizinkan buka dengan menerapkan protokol covid-19 hingga pukul 21.00 WIB.

 


(ADI)

Berita Terkait