BANYUWANGI : Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memberikan contact person petugas pendeteksi covid-19. Kontak itu ditulis dalam sejumlah stiker dan ditempelkan lingkungan di masing-masing desa. Pihak Polresta Banyuwangi meminta Polsek Jajaran serta anggota Babinkamtibmas masing-masing untuk melakukan giat ini. Tujuannya, untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 lebih lanjut.
“Tugas dari tracer adalah untuk melakukan penelusuran kontak, merupakan proses identifikasi, evaluasi serta manajemen sekelompok orang yang telah terpapar oleh virus. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sekelompok orang ini yang kemudian dinamakan contact. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi sekelompok orang yang telah terpapar virus selama 14 hari ke belakang.” terang Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Selasa 3 Agustus 2021.
AKBP Nasrun Pasaribu Kapolresta Banyuwangi menyebut, personel yang terlibat adalah gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kades dan Nakes di wilayah masing-masing desa binaanya. Harapannya agar masyarakat diharapkan secara aktif menghubungi petugas jika mengalami gejala yang mengarah kepada covid-19.
BACA JUGA : Ilmuwan Melihat Cahaya di Balik Black Hole untuk Pertama Kalinya
“Para Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa, Perangkat Desa dan Nakes setempat akan melakukan tracing dengan tujuan membatasi penyebaran penyakit covid-19. Data yang diperoleh bisa digunakan sebagai bahan analisis bagi pemerintah untuk mengelola risiko covid-19, hingga memungkinkan kegiatan ekonomi dan sosial dilanjutkan senormal mungkin,” ujar Kapolresta Banyuwangi.
Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi mengatakan tujuan umum dari tracing adalah untuk memutus rantai penularan melalui kegiatan surveilans epidemiologi komprehensif sesuai pedoman yang berlaku. Kondisi ini juga melihat angka peningkatan jumlah testing di Puskesmas minimal 1/1000 jumlah penduduk di puskesmas per minggu.
“Kedua melakukan 100 persen contact tracing pada kasus konfirmasi ketiga 90 persen kasus yang ada di isolasi dan seluruh kontak di karantina kurang dari 24 jam sejak teridentifikasi dan di follow up selama 14 hari,” pungkasnya
(ADI)