Vaksin Merah Putih Kantongi Sertifikat Halal MUI

Screening calon penerima vaksin covid-19 Merah Putih. Foto: Medcomd.id/Dok. Metro TV Screening calon penerima vaksin covid-19 Merah Putih. Foto: Medcomd.id/Dok. Metro TV

SURABAYA: Vaksin Merah Putih buatan Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis diproyeksikan sebagai vaksin dalam negeri telah tersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal vaksin tersebut berlaku hingga lima tahun ke depan.

"Vaksin tersebut diberi nama Asarscov-Two Inactivated Vaccine sudah mendapat sertifikat halal dari MUI,“ ujar Rektor Airlangga Surabaya, Mohammad Nasih, dikutip dari Medcom.id, Kamis, 10 Februari 2022.

Nasih berharap, vaksin yang sudah mendapatkan izin dari MUI mendapat kepercayaan dari masyarakat. Termasuk animo menggunakan vaksin dalam negeri agar terus meningkat.

BACA: Kabar Gembira! Begini Cara Dapatkan Obat Covid-19 Gratis saat Isoman di Rumah

Ia menambahkan, vaksin yang telah diuji klinis pada Rabu, 9 Februari 2022 itu berlaku hingga 6 Februari 2026 mendatang. Label halal juga bisa diperpanjang.

"Saat perpanjangan, MUI juga akan mengecek kembali apakah bahan-bahan yang digunakan sudah memenuhi syarat kehalalan," tutur dia.

Sebelumnya, MUI telah mengunjungi pabrik PT Biotis, selaku produsen vaksin Merah Putih yang ada di Bogor, Jawa Barat, serta melihat bahan pembuatannya untuk fatwa halal.

BACA: Guru dan Murid Terpapar Covid-19, 10 Sekolah di Kota Pasuruan Ditutup Sementara

Sertifikat halal juga sangat penting untuk mendukung program pemerintah menjadikan vaksin Merah Putih sebagai donasi, terutama negara-negara yang capaian vaksinasinya rendah dan negara-negara Islam. (Monique Handa Shafira)


(UWA)

Berita Terkait