Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Mualif Arif penundaan kegiatan sekolah tatap muka ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pasuruan tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 di masa pandemi korona virus 2019.
"Sehingga sekolah tetap melaksanakan sekolah dengan sistem daring," ungkapnya.
Ditundanya pelaksanaan sekolah tatap muka ini, salah satu pelajar sekolah dasar di Pasuruan, Yogi Ferdiansyah mengaku kecewa. Sebab, dirinya sudah jenuh belajar dengan daring.
"Sudah bosan. Pengennya belajar bersama-sama dengan guru dan teman sekolah," katanya.
(ADI)