SURABAYA : Polda Jawa Timur (Jatim) menurunkan 6.043 personel Bhabinkamtibmas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Seluruh personel akan membantu pemerintah daerah melakukan pengawasan serta tracing Covid-19.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, Bhabinkamtibmas sudah dibekali kemampuan untuk men-tracing masyarakat apabila terpapar Covid-19. Mereka akan bekerja sama dengan dinas kesehatan dan warga masyarakat yang ditunjuk dalam gugus tugas wilayah, di tingkat RT, RW.
"Diharapkan kehadiran Bhabinkamtibmas dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar. Baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan," kata Slamet, Kamis 11 Februari 2021.
Slamet mengatakan, tenaga medis yang akan diturunkan berasal dari rumah sakit Polri. Beberapa di antaranya Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Malang, Batu, Kediri, Nganjuk, Bojonegoro, Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso.
"Bhabinkamtibmas dan nakes (tenaga kesehatan) akan bergabung dengan dinas kesehatan di masing-masing wilayah. Jadi, nakes kepolisian betul-betul ikut berperan di dalam penurunan, pencegahan covid-19," katanya.
Diketahui, sesuai keputusan gubernur, sebanyak 38 kabupaten/kota di Jatim saat ini tengah melaksanakan PPKM Mikro. Pembatasan kegiatan ini akan berlangsung hingga 22 Februari mendatang.
(ADI)