SURABAYA : Kebijakan kewajiban swab terhadap pendatang yang masuk Surabaya mendapat respon dari pakar epidemiologi Unair, Windhu Purmomo. Menurutnya, penerapan aturan wajib tes swab bagi pendatang harus dilakukan secara adil baik bagi pendatang yang ber-KTP Surabaya maupun yang non Surabaya.
"Tak hanya membuat kebijakan, tetapi pengawasan juga harus diperhatikan. Tidak hanya bagi pengunjung hotel maupun tempat penginapan saja yang diawasi namun juga pendatang atau warga yang langsung datang ke keluarga juga harus dimonitoring," terangnya.
Selain itu, hingga saat ini Windhu juga mempertanyakan teknis pelaksanaan tes swab tersebut hingga ke tingkat RT, RW karena dinilai rawan kurang pengawasan.
"Pemkot jangan hanya fokus terhadap imported case atau transmisi luar surabaya, melainkan tetap mengawasi penularan lokal di dalam kota. Karena masih banyak kasus di dalam kota seperti kluster perkantoran,keluarga,maupun pendidikan," katanya.
Windhu menyebut rate of transmission atau tingkat penularan covid-19 di kota Surabaya hingga akhir Agustus sudah di bawah satu selama 8 hari berturut-turut. Hal ini membuat Kota Pahlawan memasuki zona oranye atau resiko sedang covid-19.
"Dengan kondisi yang membaik ini, Pemkot Surabaya tidak boleh lengah dalam menekan penyebaran virus," pungkasnya.
(ADI)