KEDIRI : Hampir satu bulan beroperasi, Mobil Integrated Capture Attitude Record (Incar) Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota telah merekam lebih dari 4 ribu pelanggar aturan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Cahyo Widodo mengatakan, hasil rekapan kinerja Mobil Incar, setidaknya terdapat 4.586 pelanggar. “Terbanyak masih dari pengendara roda dua yang tidak memakai helm,” katanya, Rabu 22 Juni 2022.
Mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota mulai beroperasi sejak 1 Juni 2022 lalu. Sistem kerjanya dengan mengcapture atau merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalu lintas. Kemudian hasil perekaman, oleh Satlantas Polres Kediri Kota dilakukan validasi dan verifikasi.
Untuk mengetahui pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut, imbuh Iptu Cahyo, hasil perekaman dicocokkan dengan data nomor polisi (Nopol) di database registrasi. Setelah itu diterbitkan surat dokumen konfirmasi yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa Kantor Pos. Jika pemilik terbukti melanggar, maka akan dilakukan penilangan.
Baca juga : Begini Kronologis Putra Buya Arrazy Tewas Tertembak Pistol Pengawal
Kehadiran Mobil Incar Satlantas Polres Kediri Kota ini memiliki fungsi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Fungsi lainnya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang patuh terhadap aturan serta aman bagi dirinya sendiri dan juga orang lain.
(ADI)