Tega, Oknum Kasun di Bangkalan Diduga Memerkosa Keponakan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANGKALAN : Seorang oknum perangkat Desa Manga'an di Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura diduga mencabuli keponakannya. Pelaku berinisial AS ini tak berkutik saat ditangkap di rumahnya. Kasus ini terbongkar setelah korban yang masih di bawah umur bersama sang ibu melapor ke polisi.

Meski begitu, pria yang menjabat sebagai kepala dusun di desanya tersebut terus membantah terkait laporan dugaan pemerkosaan terhadap NJ yang tak lain merupakan keponakannya sendiri. Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, kasus ini terungkap berawal saat korban NJ secara tidak sengaja keceplosan ketika menonton televisi bersama bibinya terkait berita pemerkosaan di Jakarta.

“Korban keceplosan cerita ke bibinya dan bibi korban pun lalu mencerca korban terkait celetukan korban yang keceplosan. Korban pun akhirnya mengaku bahwa ia pernah diperkosa di bawah ancaman oleh tersangka," ujarnya Jumat 16 Juni 2023.

baca juga : Polres Malang Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Timur Tengah, Begini Modusnya

Bibi korban kemudian langsung memberitahukan kepada ibu korban yang sedang bekerja di luar kota. FA yang merupakan ibu korban pun kaget. Dia langsung pulang ke Bangkalan untuk melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke Polres Bangkalan.

AKP Bangkit menjelaskan, korban NJ selama ini diasuh oleh bibinya setelah kedua orang tua korban bercerai dan masing-masing bekerja di luar kota. "Kondisi korban yang rentan inilah dimanfaatkan oleh pelaku, termasuk mengancam korban jika melaporkan ke orang lain," katanya.

Tersangka AS pun dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kejahatan seksual dengan ancaman dua belas tahun penjara. Petugas juga mengamankan baju milik korban saat terjadinya pemerkosaan sebagai barang bukti.


(ADI)

Berita Terkait