Kecelakaan di Jalur Alternatif Madiun-Magetan, Pengendara Motor Tewas

  Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan saat melakukan olah TKP di Takeran, Magetan. Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan saat melakukan olah TKP di Takeran, Magetan.

Magetan: Kecelakaan lalu lintas terjadi antara pengendara minibus Panther dengan sepeda motor di jalur Alternatif Madiun-Magetan, Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, Rabu, 13 September 2023 pukul 02.48 WIB. Seorang pengendara sepeda motor yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maospati, Polres Magetan, tewas di tempat kejadian.

Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Honda Vario nopol AE 3626 RV yang dikendarai pria berinisial DDK, 37, warga Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan, dan Isuzu Panther nopol AE 1808 NK yang dikendarai SG, 43, warga Kecamatan Parang Kabupaten Magetan.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo mengonfirmasi adanya kejadian ini berdasarkan laporan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. Insiden ini berawal ketika Kendaraan Isuzu Panther yang dikemudikan SG bergerak dari arah Takeran ke arah Madigondo, sementara Honda Vario yang dikendarai DDK datang dari arah berlawanan.

“Diduga Kendaraan Isuzu Panther bergerak terlalu ke kanan melebihi marka jalan. Saat tahu di depannya ada Honda Vario dan hendak menghindar namun tak bisa karena jarak sudah terlalu dekat. Sehingga sebelah kanan mobil atau pintu tengah sebelah kanan berbenturan dengan Honda Vario hingga oleng ke kiri dan menabrak pohon, badan pengendaranya terlempar ke timur jalan dengan kondisi kepala terluka parah,” kata Kuncahyo, dikutip dari Berita Jatim, Kamis, 14 September 2023.

Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. Diketahui bahwa DDK adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Maospati Polres Magetan dengan pangkat Aipda.


(SUR)

Berita Terkait