Tim Khusus Polda Jatim Buru Sindikat Jual Beli Vaksin Booster di Surabaya

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (Foto / Metro TV) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan sindikat jual beli vaksin booster di Kota Surabaya. Tim khusus ini dibentuk menindaklanjuti laporan Dinas Kesehatan Kota Surabaya atas adanya penjualan vaksin dosis ketiga di Kota Pahlawan.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengatakan, praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster tersebut ilegal. Sebab, vaksin booster untuk masyarakat umum baru resmi digelar pemerintah pada 12 Januari 2022 ini.

"Jajaran Polrestabes dan Polda telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut," kata Nico, Kamis 6 Januari 2022.

Jenderal bintang dua itu meminta masyarakat untuk bersabar. Karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal ini. "Ini ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Dan yang pasti yang bersangkutan akan diproses secara hukum," katanya.

Baca Juga : Dinkes Surabaya Laporkan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster ke Polisi

Diketahui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya. Dinkes berharap kasus tersebut segera terungkap, sehingga tidak ada warga Surabaya yang dirugikan.

"Laporan kami dibuat setelah seorang warga mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250.000. Padahal, vaksin booster belum dimulai di Surabaya," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

 


(ADI)

Berita Terkait