Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur mewaspadai potensi peningkatan kasus COVID-19 pasca-momentum liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah setempat.
"Meski pandemi COVID-19 sudah melandai, kami minta masyarakat Kota Madiun tetap waspada. Penerapan perilaku hidup bersih dan sehat atau PHBS dan menjaga protokol kesehatan wajib terus dilakukan," Kepala Dinkes PPKB Kota Madiun dr Denik Wuryani dikutip dari Antara, Jumat, 6 Januari 2022.
Dia mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo tentang pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diatur dalam Inmendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 mengisyaratkan tren penularan COVID-19 di Tanah Air sudah dalam level rendah. Meski demikian, pihaknya tak ingin masyarakat setempat lengah dan menganggap pandemi COVID-19 telah hilang.
"Kasus pasien terkena COVID-19 di Kota Madiun masih ada. Memang tidak tinggi, namun tetap harus diwaspadai," tutur dia.
Dinkes PPKB telah menyiapkan sejumlah strategi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 di Kota Madiun. Salah satunya menginstruksikan rumah sakit daerah tetap menyiagakan ruang isolasi serta tempat tidur khusus pasien COVID-19.
Berdasarkan data Dinkes PPKB, per 1 Januari 2023 kasus aktif COVID-19 di Kota Madiun tercatat ada delapan. Dari jumlah itu, empat pasien menjalani perawatan di rumah sakit dan empat lainnya isolasi mandiri. Mayoritas pasien mengalami gejala ringan.
Baca Juga: Surabaya Catat 615 Kasus Aktif Covid-19, Didominasi OTG
(UWA)