PROBOLINGGO : Remaja berinisial AU (17) diduga menyodomi bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Perbuatan bejat itu dilakukan diduga lantaran tersangka kecanduan menonton film porno. Perbuatan itu dilakukan AU di sebuah kadang ayam desa setempat.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus itu terungkap setelah ayah korban mencurigai putranya yang menangis karena merasakan sakit pada duburnya. Ayah korban, lantas menanyakan penyebab sakit yang dirasakan sang anak.
"Setelah dirayu, korban mengaku telah disodomi pelaku sekitar 4 November 2022 siang," katanya, Rabu 21 Desember 2022.
Tak terima atas perbuatan tersebut, ayah korban lantas melapor ke polisi. Polisi pun membekuk tersangka di rumahnya. Tersangka mengaku melakukan perbuatan tidak wajar tersebut karena kecanduan film dewasa sesama jenis.
baca juga : Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jatim Dibuka, Khofifah : Waspada Calo!
"Terkait kasus ini, kami akan segera melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Mengingat, tersangka masih berstatus di bawah umur," pungkas Arsya.
(ADI)