MAGETAN: Layu sebelum berkembang. Itulah nasib seorang siswi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur setelah jadi budak nafsu kakek bejat tetangga sendiri. Bayangkan, gadis berusia di bawah umur itu dicabuli hingga 13 kali.
Kakek bejat bernama Rohmad, 59 tahun, warga Desa Ngunut, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur itu langsung diciduk dari rumahnya usai polisi mendapatkan laporan. Korbanya pelajar berinisial SR.
Dari hasil penyidikan polisi, aksi pencabulan sebanyak 13 kali tersebut dilakukan di rumah korban ketika orang tuanya bekerja ke sawah. Selain satu kali perbuatan persetubuhan dilakukan di sebuah hotel di wisata Telaga Sarangan.
Dihadapan petugas, pelaku yang sudah memiliki istri dan anak ini terangsang melihat kecantikan tetangganya yang masih pelajar itu. "Saya coba meraba-raba, ternyata mau," ujar pelaku seperti tak mengenal dosa ini.
BACA: Dihadang Santri, Penyidik Polda Jatim Gagal Bawa Tersangka Pencabulan
Sementara Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Rudi Hidajanto mengatakan aksi bejat pelaku diketahui ketika pihak sekolah saat melakukan razia ponsel ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.
"Saat diperiksa, ternyata ada foto bugil korban bersama pelaku, " ujarnya.
Apesnya lagi, saat itu juga korban langsung dikeluarkan dari sekolah karena melakukan pelanggaran berat. Meski dilalukan suka sama suka, pelaku tetap dijerat dengan undang-undang nomor 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 1 tahun penjara.
(TOM)