Joddy Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Vanessa

Makam Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Foto / Istimewa) Makam Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Kuasa hukum almarhum Vanessa Angel, Milano Lubis ikut menyoroti status hukum baru Tubagus Joddy. Dia bahkan meyakini sang sopir akan mendekam di balik penjara dalam waktu dekat. Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejari (Kejaksaan Negeri) Jombang, Imran. “Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," ujar Kepala Kejari Jombang, Imran, Rabu 10 November 2021.

Menangapi hal tersebut, Milano mengatakan pihaknya berharap Joddy menerima hukuman maksimal. Bahkan, pengacara kondang itu berencana mengumpulkan bukti lain supaya Joddy dijerat pasal berlapis. "Kita ingin sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun, kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwaannya, kita inginnya berlapis," kata Milano.

Baca Juga : Ditetapkan Tersangka, Ini 10 Fakta Joddy Terkait Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel

Bukan hanya itu, Milano juga meyakini Joddy bakal mendekam di penjara dalam waktu dekat. Milano menilai penanganan kasus kecelakaan tersebut patut diapresiasi. Belakangan terungkap, Polda Jawa Timur sudah berjanji bakal mengusut tuntas insiden kecelakaan maut kepada pihak keluarga almarhum Vanessa dan Bibi.

"Pasti ditahan nggak akan mungkin nggak ditahan," ujarnya lagi.

 


(ADI)

Berita Terkait