Polisi yang Ditangkap Nyabu di Sidoarjo Jadi 5 Orang, 1 Kapolsek 4 Anggota

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SIDOARJO : Jumlah anggota Polsek Sukodono yang ditangkap Ditpropam Polda Jawa Timur (Jatim) karena mengonsumsi narkoba bertambah menjadi lima orang. Selain Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, empat anggota lainnya juga ikut diringkus. Mereka yakni Aiptu YHP dan Aiptu HS.

Sedangkan dua anggota polisi lainnya identitasnya belum diketahui. Saat ini mereka berlima telah dibawa ke Mapolda Jatim untuk penyelidikan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, seluruh oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut bersalah dari satu kantor polisi, yakni Polsek Sukodono. "Jadi memang betul ada yang diamankan dari salah satu polsek. Semua anggota (berdinas) di sana," ujarnya.

Diketahui Ditpropam Polda Jatim menggerebek Mapolsek Sukodono, Selasa 23 Agustus 2022 dini hari. Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama sejumlah anggota ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Pasalnya, mereka semua positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil tersebut diketahui berdasarkan hasik tes urine.

Baca juga : Nyabu, Kapolsek Sukodono Pernah Jabat Kasi Propam dan Kanit Satnarkoba Polresta Sidoarjo

Selain itu di kantor mereka berdinas juga ditemukan sejumlah barang bukti perlatan untuk nyabu, di antaranya korek api, sedotan serta plastik bekas pakai sabu.


(ADI)

Berita Terkait