Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor PA Jombang Tutup Sepekan

Pengumuman penutupan kantor PA Jombang akibat pegawai terpapar covid (Foto / Metro TV) Pengumuman penutupan kantor PA Jombang akibat pegawai terpapar covid (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Pegawai kantor PA (Pengadilan Agama) Jombang terpapar covid-19. Akibatnya, pelayanan di kantor tersebut tutup selama sepekan, yakni mulai 29 Juni hingga 2 Juli 2021. Selama tutup tersebut petugas melakukan sterilisasi dan seluruh pegawai diswab PCR. Upaya tersebut diharapkan bisa memutus rantai penyebaran covid-19.

Humas PA Jombang Amir Syaifudin membenarkan adanya pegawai yang terpapar covid-19. Hanya saja, Amir enggan menyebut berapa pegawai yang terpapar. Amir juga tidak mau mengungkapkan bagaimana awal mula penyebaran virus tersebut.

“Memang benar ada pegawai yang terpapar covid. Tapi kami tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya. Saat ini pelayanan di PA Jombang tutup hingga 2 Juli 2021,” kata Amir, Selasa 29 Juni 2021.

Pelayanan yang dimaksud di antaranya permohonan pernikahan serta persidangan. “Saat ini kami sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruangan. Kemudian dilanjut tes PCR nanti siang,” ungkap Amir.

BACA JUGA : Investigasi Kematian, Rumah Bidan di Bangkalan Digeruduk Warga


(ADI)

Berita Terkait