Pasutri Asal Situbondo Kompak Jual Narkoba

Pasutri di Situbondo kompal jualan narkoba (Foto / istimewa) Pasutri di Situbondo kompal jualan narkoba (Foto / istimewa)

SITUBONDO : Berdalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, pasangan suami istri nekat jual narkoba jenis sabu-sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trex dan dextro. Mereka adalah Bay (39) dan Novi (33) asal Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, penangkapan pasutri tersebut setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah kampung pesisir. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas mengamankan pasangan suami istri ini.

"Keduanya ditangkap dirumahnya,” kata Dwi Sumrahadi, Selasa 14 Maret 2023.

Selain mengamankan pasutri tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3,9 gram sabu-sabu, seperangkat alat hisap dan 534 butir okerbaya jenis pil trex dan dextro. Terkait kasus ini, lanjut Dwi Sumrahadi, masih dilakukan penyelidikan terkait dari mana barang haram itu didapat.

“Masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kematian Taruna Poltekpel Surabaya


(ADI)

Berita Terkait