Soal 2 Anggota Polisi Pukuli Sopir, Kapolres Jombang : Sudah Damai

2 oknum polisi Jombang dan sopir berdamai (Foto / Metro TV) 2 oknum polisi Jombang dan sopir berdamai (Foto / Metro TV)

JOMBANG : Beredar video dua oknum anggota Polres Jombang menganiaya sopir truk gegara menolak diberhentikan saat razia kendaraan. Aksi penganiayaan yang dilakukan kedua oknum polisi itu pun viral di media sosial. Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram romansasopirtruck, peristiwa ini terjadi setelah dua oknum anggota polisi mengejar dan menghentikan truk yang dikemudikan Afan.

Setelah diperiksa polisi, buku kir dan STNK truk milik Afan ternyata sudah mati. Dua oknum polisi itu tampak emosi dan berusaha merebut kunci kontak truk yang dikemudikan Afan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Jabon Kecamatan Kota Jombang.

Kepada kedua petugas tersebut, Afan kemudian memberikan uang damai Rp20.000. Setelah menerima uang itu, dua oknum polisi kemudian mengembalikan surat-surat kendaraan Afan sambil marah dan memukul korban. Akibatnya, Afan mengalami luka memar di wajahnya.

Baca juga : Viral, Polisi di Jombang Pukul Sopir Truk

Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat mengakui kedua oknum polisi yang memukul sopir truk adalah anggota Polres Jombang. Keduanya adalah Bripka W dan Aiptu Im. “Peristiwa tersebut terjadi hanya karena ada kesalahpahaman saja. Saat itu, dua anggota sedang melakukan razia terhadap truk yang muatannya melebihi tonase,” katanya, Senin 11 April 2022.

Namun saat akan dihentikan, menurut kapolres, sopir truk Afan menolak berhenti sehingga dikejar oleh petugas hingga tertangkap dan terjadi pemukulan. “Kasus itu sudah ditangani Propam dan sudah dimediasi Polres Jombang. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan,” katanya.

Kepada petugas, Afan mengaku truknya dalam keadaan kosong dan tidak bermuatan. “Saya sudah berhenti saat dihentikan polisi, namun kedua anggota polisi tersebut tetap bersikap kasar dan memukuli saya,” katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait