SURABAYA: Tahun ajaran baru sekaligus kegiatan belajar mengajar di wilayah Jawa Timur diputuskan akan dimulai pada 13 Juli 2020. Namun kegiatan belajar mengajar akan dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19 masih merajelala.
"Tahun ajaran baru sekaligus kegiatan belajar mengajar akan dimulai 13 Juli. Tapi, karena di Jatim belum ada zona hijau akibat pandemi Covid -19, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Surabaya, Rabu 8 Juli 2020.
Kendati tidak dilakukan bertatap muka langsung di kelas, Wahid Wahyudi berharap tahun ajaran baru dapat dimulai dengan lancar, serta kegiatan belajar mengajar yang sesuai harapan. Pihaknya mengajak seluruh masyarakat berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan para siswa dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.
Terkait masalah Covid -19 ini, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dipangkas hingga 50 persen atau selama satu semester tahun ajaran. Sebab, biaya ini dipakai untuk berbagai upaya pencegahan.
"Termasuk menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan hingga penyemprotan disinfektan. "Untuk itu, BPOPP yang sedianya diberikan selama satu tahun anggaran dipotong 50 persen," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.
Namun, lanjut Wahid, jika di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD ada potensi anggaran, maka Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikatakannya akan melakukan penambahan kembali.
"Semua sekolah dipotong 50 persen. Maka sekolah diminta untuk melakukan efisiensi dari dana BOS dan BPOPP yang ada. Jadi misalnya kegiatan pembinaan guru dan penelitian bisa ditunda dulu dan dialihkan untuk kegiatan wajib seperti memberi honor penghasilan GTT-PTT," tuturnya.
(TOM)