Calon Wali Kota Pasuruan Dapat APK Gratis dari KPU, Ini Jumlahnya!

Salah satu baliho pascalon wali kota Pasuruan. (metrotv) Salah satu baliho pascalon wali kota Pasuruan. (metrotv)

PASURUAN: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan dipastikan akan memberikan fasilitas berupa alat peraga kampanye (APK) kepada pasangan calon peserta Pilkada Serentak,  9 Desember 2020. 

Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin menjelaskan jika alat peraga kampanye yang difasilitasi  berupa 5 baliho dan 20 umbul-umbul di setiap kecamatan.  

“Selain itu juga dua spanduk di setiap kelurahan. Untuk bahan kampanye berupa poster serta pamflet akan difasilitasi sebanyak jumlah KK yang berada di wilayah Kota Pasuruan, “ ujar Nanang. 

Meski sudah disediakan  KPU Kota Pasuruan, masing-masing pasangan calon juga diperbolehkan menambah jumlah alat peraga kempanye sesuai dengan PKPU.  Yaitu sebanyak 150 persen dari APK  yang difasilitasi KPU  Kota Pasuruan serta 100 persen bahan kampanye dari yang dsediakan KPU. 

Pada Pilkada Kota Pasuruan,  bakal diikuti dua paslon. Yaitu Paslon petahana Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari yang diusung PDI Perjuangan,  Nasdem, Hanura dan Gerindra. 

Lawangnya adalah mantan wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf berpasangan dengan Adi Wibowo yang diusung PKB,  Golkar, PKS,  PAN dan PPP. 
 


(TOM)

Berita Terkait