PONOROGO : Dugaan praktik calo Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo terus menggelinding. Terbaru muncul kabar adanya surat abal-abal dengan tandatangan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Bahkan surat itu menggunakan kop sekaligus label BKPSDM.
“Korban menerima surat abal-abal yang dibuat oknum tersebut,” ujar Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andi Susetyo, Selasa 9 Agustus 2022.
Walaupun ada pemalsuan tandatangan dan kop surat sekaligus label, tapi Andi menjamin bahwa oknum pemalsu tanda tangan dan surat tersebut bukan orang dalam BKPSDM. Dia juga mengaku belum mengetahui pasti instansi oknum yang kabarnya dari kalangan ASN sendiri.
“Dari surat kami telusuri yang tandatangan bukan saya. Saya jamin bukan pegawai BKPSDM,” kata Andi.
Menurut dia, dugaannya mengarah ke transaksi. Oknum menggunakan surat untuk menarik ijazah sebagai jaminan pembayaran. “Surat itu dibuat seolah resmi. Bahwa ada penarikan ijazah. Ijazah asli korban itu digunakan sebagai jaminan,” beber mantan Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan).
Baca juga : Rampas Motor, Pria di Pacitan Babak Belur Dihajar Warga
Pihaknya bakal menindaklanjuti seluruh informasi dan temuan barang bukti yang didapatnya. Hal itu sesuai perintah Bupati dan Sekda (Sekretaris Daerah). “Pak Bupati dan Pak Sekda kami tindaklanjuti laporan yang masuk. Kami mulai dari korban, kami mohon waktu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi. Seperti terjadi di Kabupaten Ponorogo. Sejumlah pegawai dan guru honorer dikabarkan tertipu janji manis oknum calo yang mengaku bisa membantu meloloskan seleksi PPPK.
Informasi yang dihimpun, jaringan calo itu sudah beraksi sejak Agustus 2021 lalu. Modusnya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan seleksi PPPK 2021. Syaratnya korban harus membayar uang yang besarnya sekitar Rp60-70 juta. Oknum ini juga mengirim surat untuk menyandera ijazah asli sampai korban melunasi pembayaran. Setelah melunasi barulah ijazah asli diserahkan kembali.
(ADI)