KEDIRI: Seorang perempuan pemandu lagu (LC/purel) karaoke diringkus tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri setelah terciduk menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Roni Robi Harsono mengatakan, penangkapan pemandu lagu berusia 39 tahun, berinisial SI dilakukan di tempat tinggalnya Desa Kolak, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
"Penangkapan terduga pelaku itu berawal penyelidikan informasi dari masyarakat. Pelaku SI alias I ini diamankan di rumahnya,” ujarnya.
BACA: 5 Hari Hilang, Pencari Bambu Ditemukan Tewas Tenggelam di Cuban Talun
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 5,08 gram, 1 pipet kaca, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 korek api, 1 ponsel dan 1 bungkus plastik klip.
“Diduga pelaku ini selain mengkonsumsi juga mengedarkan. Masih kita dalami kasus tersebut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” pungkasnya.
(TOM)