TNI Gadungan 29 Kali Curi Motor di Pasuruan

Aksi pelaku mengenakan celana doreng memperdaya korban terekam CCTV/metrotv Aksi pelaku mengenakan celana doreng memperdaya korban terekam CCTV/metrotv

PASURUAN: Berlagak menjadi anggota TNI, seorang pria melakukan aksi pencurian motor (curanmor) di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Tak tanggung-tanggung, TNI gadungan ini sudah beraksi sebanyak 29 kali.

KR alias Mones, 49 tahun, warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo tak berkutik saat digelandang petugas Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Selasa 14 Maret 2023.

"Dalam penangkapan TNI gadungan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya seragam loreng, sepatu,  borgol hingga korek api berbentuk pistol, " ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cipto Seputro.

BACA: Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Blitar

Dijelaskan AKP Heru, untuk melancarkan aksi curanmornya, pelaku mengaku sebagai Pasi Intel Kodim 0819 berpangkat kapten.

"Modusnya membujuk korban dengan cara meminjam motor korban dengan berbagai alasan.  Selanjutnya motor korban dibawa kabur, " ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pasuruan Kota dan dijerat pasal 378  KHUP dan atau pasal 372 KHUP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

 


(TOM)