Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ledakan Blitar

Kondisi rumah pasca terkena ledakan di Blitar (Foto / Istimewa) Kondisi rumah pasca terkena ledakan di Blitar (Foto / Istimewa)

BLITAR : Penyidik Polres Blitar Kota menetapkan empat korban tewas dalam peristiwa ledakan petasan di Dusun Sadeng, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar sebagai tersangka. Mereka adalah Darman (65), Aripin (28), Widodo (23) dan Wawa (17). Keempatnya terbukti memproduksi petasan sehingga menyebabkan ledakan.

"Jadi sampai dengan hari ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi. Kemudian dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka 5 orang. 4 orang meninggal berikut 1 orang yang sampai sekarang masih kita lakukan pencarian," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Selasa 14 Maret 2023.

Satu orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO itu, lanjut Argowiyono, berperan sebagai yang meminta sekaligus menyuplai bahan-bahan yang digunakan empat tersangka tewas untuk menjadi petasan. "Diduga sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai barang. Jadi ada keterkaitan untuk membuat bahan tersebut," tambahnya.

baca juga : Istri Crazy Rich Wahyu Kenzo Diperiksa Kasus Robot Trading

Selain menyebab empat orang tewas, ledakan itu mengakibatkan 23 orang terluka, di antaranya balita berusia 4 bulan. Ledakan juga merusak 34 rumah dan bangunan.

 


(ADI)

Berita Terkait