“Tim Gugus Tugas Covid-19 PN akan melakukan tracing, terutama yang pernah kontak fisik dengan almarhum. Selain itu, seluruh pegawai dan hakim juga akan dites swab,” kata Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis 17 September 2020.
Sementara itu, terkait perkara hukum yang ditangani almarhum Moch Arifin akan dialihkan kepada hakim baru yang ditunjuk sebagai pengganti.
“Nanti, kepala PN Surabaya akan menunjuk hakim pengganti. Tidak ada masalah. Prinsipnya layanan tetap jalan,” ujarnya.
Diketahui, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Moch Arifin, meninggal dunia, Rabu 16 September 2020 di salah satu rumah sakit di Semarang akibat covid-19. Arifin terpapar covid-19 dari istrinya yang lebih dulu meninggal.
(ADI)