SURABAYA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengirom bantuan beras sebanyak 10 ton serta kebutuhan pokok lain untuk korban 'Gempa Malang'
Pendistribusian bantuan ini dipimpin langsung Kepala Kejati (Kajati) Jatim, M Dhofir. Bantuan dikirim ke sejumlah wilayah. Mulai Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang; Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dan di Kecamatan Kanigoro, Blitar.
“Bantuan ini kita kumpulkan dari jajaran kejaksaan di Jatim. Dengan adanya bantuan ini, semoga dapat meringankan beban saudara kita di Malang dan sekitarnya,” kata Kajati Jatim M Dhofir, Kamis 15 April 2021.
Dhofir menjelaskan, adapun rincian bantuan, yakni beras 10 ton, gula 576 kilogram, minyak goreng 576 liter dan mie instan 280 kardus. Bantuan ini diberangkatkan menggunakan empat truk. Serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Bantuan ini kami berangkatkan menggunakan empat truk menuju tiga lokasi. Yaitu di Lumajang, Malang, dan Blitar,” jelas Dhofir.
Pihaknya berharap, dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran bagi korban terdampak gempa. Terutama di bulan suci Ramadan 1442 H, bantuan ini semoga menjadi berkah bagi para korban. Sehingga para korban kembali semangat dalam menjalani aktivitas seperti sedia kala.
Dhofir juga berterima kasih kepada Kejari jajaran maupun semua pihak yang membantu mengumpulkan bantuan ini.
“Semoga masyarakat yang menjadi korban gempa dapat menjalani aktivitas seperti sedia kala. Dan juga semoga Allah senantiasa meridhoi apa yang kita lakukan. Serta memberikan perindungan bagi kita semua,” pungkasnya.
(TOM)