Unusa Dorong UMKM Miliki Sertifikasi Halal

Unusa menggelar workshop  tentang pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM ( Foto / Hum) Unusa menggelar workshop tentang pentingnya sertifikasi halal untuk produk UMKM ( Foto / Hum)

SURABAYA : Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) menggelar workshop upaya peningkatan kepuasan pelanggan bagi usaha mikro kecil menengah sebagai bagian dari scale up business melalui pelatihan sertifikasi halal yang digelar di Hotel Grand Marcure, Selasa 21 Desember 2021. Workshop ini merupakan salah satu rangkaian hibah bantuan pendana program penelitian kebijakan belajar kampus merdeka dan pengabdian masyarakat berbasis hasil penelitian PTS Ditjen Diktiristek.

Ketua pelaksana acara Rachma Rizqina Mardhotillah menjelaskan acara ini dilakukan setelah dilakukan penelitian kepuasan pelanggan konsumen dengan adanya sertifikasi halal pada makanan dan minuman. Kondisi ini membuat Unusa menggelar workshop sertifikasi halal bagi produsen makanan dan minuman skala kecil.

"Peserta workshop ini terdiri dari mahasiswa, pondok pesantren maupun Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki produk makanan maupun minuman," katanya.

Hingga kini banyak UMKM maupun produksi dari pondok pesantren yang belum memiliki sertifikasi halal. "Para pelaku UMKM banyak yang menganggap remeh sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman. Padahal ke depan sertifikasi halal diwajibkan oleh pemerintah," terangnya.

Baca Juga : Empat Penelitian Unusa Dapat Kucuran Dana Rp1,3 Miliar

Dengan sertifikasi halal, kata Rachma, akan membuat masyarakat tenang dalam mengkonsumsi makanan dan minuman yang berasal dari UMKM dan pesantren. Diungkapkannya, saat ini di Jawa Timur baru ada 10 persen produk makanan dan minuman UMKM yang bersertifikasi halal. Kondisi ini membuat Unusa terus mendampingi masyarakat untuk memperoleh sertifikasi halal dalam produk makanan dan minuman mereka.

Acara diikuti 40 peserta dari Mahasiswa Unusa, Pondok Pesantren maupun UMKM. Dari peserta yang ikut tersebut hanya tiga yang sudah pernah memiliki sertifikasi halal. "Ketiga produk ini sertifikasi halalnya telah habis dan saat pengurusan perpanjangan ditolak karena memang setiap tahunnya akan ada persyaratan baru dalam sertifikasi halal tersebut," ucap Rachma.

“Sertifikasi halal sangat dibutuhkan pada saat pemerintah Indonesia dan beberapa negara lain menerapkan wisata halal, sehingga ini bukan hanya kebutuhan Indonesia tapi kebutuhan banyak negara lain. Kini sertifikasi halal cukup mendunia dan dunia juga terus mencanangkannya untuk menyasar konsumen muslim sehingga dapat dikatakan sudah menjadi tren dunia," tambah Rektor Unusa Prof. Achmad Jazidie


(ADI)

Berita Terkait