MOJOKERTO : Masjid milik SMK Muhammadiyah 1 Kota Mojokerto yang masih proses pembangunan tiba-tiba ambruk, Rabu 1 Desember 2021 malam. Belum diketahui penyebab ambruknya masjid tersebut.
Pengurus Panti Asuhan Yatim Piatu Muhammadiyah Kota Mojokerto, Suminto mengatakan, masjid itu tiba-tiba ambruk itu sekitar pukul 21.20 Wib. "Tidak ada hujan tidak ada angin, tahu-tahu orang kaget dengan suara yang keras," kata Suminto di lokasi, Kamis 2 Desember 2021.
Ia diberitahu oleh anaknya jika masjid itu ambruk melalui telepon. Kemudian dirinya langsung bergegas melihat situasi di lokasi. "Langsung saya share di grup yayasan panti asuhan. Tidak ada korban, ini sudah dua hari siswa diliburkan dua pekan untuk pembenahan konstruksi" jelasnya.
Menurut Suminto, panti asuhan tidak ada kaitannya dengan SMK Muhammadiyah 1, meskipun tanah yang dibangun masjid atas nama panti. "Tanahnya milik panti namun dibangun SMK cuma sama Muhammadiyah, kalau haknya hak panti. Waqafnya untuk panti anak yatim, semua ada surat waqafnya," pungkasnya.
Baca Juga : Ketika Khofifah Bertemu Pembalap Moto3 Mario, Ini yang Dibahas
Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Mojokerto Kota turun tangan dalam kejadian ambruknya SMK Muhammadiyah 1 di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, mengatakan setelah mendapatkan laporan peristiwa ambruknya masjid, pihak terkait sudah didata oleh petugas.
"Pihak terkait yang bertanggung jawab sudah kami data, siapa saja yang harus bertanggung jawab," kata Rofiq.
Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, pihak yang didata termasuk penanggung jawab pembangunan masjid. "Termasuk sumber anggaran karena di situlah kita akan mekonstruksikan apakah ini peristiwa di luar dari konteks kesalahan yang terjadi karena alam atau dari tahapan perencanaan, ada yang perlu kita luruskan," tukasnya.
Menurut alumni Akpol 2001 ini, pihaknya akan memberi garis polisi di lokasi ambruknya masjid yang dalam proses pembangunan ini.
"Ya, nanti sementara kita akan lakukan status quo terlebih dahulu. Tentunya dengan tidak meninggalkan bahwa hukum itu dibuat dari tiga pilar yang kita tegaskan. Pertama menciptakan rasa adil, kedua menciptakan sebuah kepastian aturan main dan ketiga menciptakan pemanfaatan untuk masyarakat, lingkungan dan lebih besar lagi untuk negara dan bangsa," pungkasnya.
(ADI)