NGAWI : Mobil Toyota Fortuner AE 1643 JU yang dikendarai Kadinkes Ngawi, Yudhono beserta keluarga terlibat kecelakaan beruntun di Jalan raya Ngawi-Madiun masuk Desa Puhti Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, Minggu 7 Mei 2023. Akibatnya, anak dan istri Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Yudhono mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD dr Soeroto Ngawi.
Kejadian berawal saat dump truk nopol AE 8160 U muatan aspal yang dikemudikan oleh Eko Irawan (34) warga Desa Tempursari Kecamatan Wubgi Kabupaten Madiun melaju dari arah Kecamatan Ngawi menuju Madiun atau dari utara ke selatan. Sampai di lokasi kejadian tepatnya di jalan yang sedikit menikung, truk tersebut oleng ke kiri karena sopir mengantuk. Dari arah berlawanan muncul Toyota Fortuner yang dikendarai Kadinkes Yudhono (54) yang membawa anggota keluarganya.
Jarak yang terlalu dekat tak memungkinkan untuk menghindar hingga terjadi tabrakan. Kemudian, truk pengangkut jeruk nopol N9002 EM yang melaju searah di belakang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Sri Mulyono (44) warga Desa Clumprit, Pagelaran, Malang, tak dapat menghindar hingga truk jeruk itu menabrak bagian kanan minibus.
baca juga : 4 Korban Tertimpa Truk Tebu di Lumajang Ternyata 1 Keluarga, Terdiri dari Pasutri dan 2 Anak
Istri dan dua anak Yudhono mengalami luka. Pun, kondisi mobilnya rusak parah. Sementara, kedua truk hanya mengalami kerusakan ringan. “Saya hanya lecet tangan tapi istri dan dua anak saya luka. Kejadian bermula dari sopir truk aspal mengantuk kekanan sehingga bertabrakan dengan mobil saya, kemudian yang dibelakang gak bisa menghindar dan laka beruntun,” kata Kadinkes Yudhono.
Sementara ,Eko Irawan sang sopir truk aspal mengaku dirinya kelelahan hingga mengantuk. “Saya ke kanan menabrak mobil dan dari belakang mobil ditabrak truk. Saya kecapekan lelah hingga melaju ke kanan libatkan tiga kendaraan,” kata Eko.
Polisi pun mendatangi tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Ngawi sebagai barang bukti.
(ADI)